TEMPO.CO, Sukoharjo -Bank Indonedia (BI) melalui Kantor Perwakilan Wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Surakarta bersama jajaran Polres Sukoharjo, terus mewaspadai adanya kasus peredaran uang palsu di wilayah Kota Makmur.
Apalagi saat ini mulai memasuki tahun politik, di mana terdapat banyak potensi praktik politik uang bahkan dengan menggunakan uang palsu.
Masyarakat pun diimbau ikut mengantisipasi agar tidak menjadi korban yang dirugikan dengan adanya peredaran uang palsu.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jateng, Panji Ahmad mengemukakan sepanjang tahun 2022 tercatat pengungkapan kasus peredaran uang palsu terbesar di wilayah Jateng ada di Kabupaten Sukoharjo, yakni pada Oktober 2022 lalu.
"Bahkan menjadi kasus peredaran uang palsu terbesar yang berhasil diungkap jajaran Polri selama masa pandemi (Covid-19), dalam hal ini pengungkapan kasus oleh Polres Sukoharjo," ujar Panji ketika ditemui awak media di Mapolres Sukoharjo, Jumat, 6 Januari 2023.
Atas keberhasilan Polres Sukoharjo mengungkap kasus peredaran uang palsu bernilai ratusan juta pada Oktober 2022 lalu, BI pun memberikan penghargaan kepada jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo yang diserahkan di Mapolres setempat, Jumat, 6 Januari 2023.
Terkait antisipasi peredaran uang palsu ini, Panji menilai pentingnya sosialisasi secara terus-menerus tentang keaslian uang kepada masyarakat.
"Sosialisasi terus, agar masyarakat memahami tentang keaslian uang. Sehingga kalau ada yang menemukan atau mendapatkan uang palsu bisa langsung mengetahuinya dan bisa langsung melaporkan, bisa ke BI atau ke polisi," kata Panji.
Dalam mengantisipasi maupun pengungkapan kasus peredaran uang palsu, Panji mengatakan BI bersinergi dengan jajaran Polri.
"Untuk wilayah Jawa Tengah tentunya kami, termasuk juga dari BI Solo, bersinergi dengan jajaran Polda Jawa Tengah. Dan untuk wilayah Sukoharjo, tentu dengan Polres Sukoharjo," tuturnya.